Sebelum saya memberikan contoh surat perjanjian yang baik dan benar, saya akan memberikan sedikit materi tentang perjanjian,cekidot!
Ketika melakukan kesepakatan diantara dua pihak biasanya diperlukan suatu jaminan atau kepastian. Hal ini dimaksudkan agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.salah satunya dengan perjanjian. Perjanjian bisa dibuat secara lisan maupun tulisan, namun kekuatan perjanjian lisan sangatlah lemah sehingga apabila terjadi sengketa diantara kedua pihak yang berjanji akan sulit membuktikan kebenarannya.
Perjanjian yang dilakukan kedua belah pihak menjamin adanya kepastian bahwa kesepakatan yang telah disepakati bersama dapat ditepati dengan sebaik-baiknya. Untuk hal-hal yang sangat penting orang lebih memilih perjanjian secara tertulis atau dengan surat perjanjian sebagai bukti hitam diatas putih demi keamanan.
Dalam surat perjanjian biasanya berisi kesepakatan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak yang saling mengikatkan diri untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu. Selain kedua belah pihak, dalam surat perjanjian kadang melibatkan pihak ke tiga untuk menguatkan perjanjian tersebut.
Secara klasifikasi surat perjanjian dibagi 2 jenis yaitu :
- Perjanjian yang disaksikan oleh pejabat pemerintah ( Perjanjian autentik)
- Perjanjian yang tidak disaksikan oleh pejabat pemerintah( Perjanjian dibawah tangan).
Surat perjanjian biasanya mencakup hal-hal sebagai berikut :
- Surat perjanjian harus ditulis diatas kertas segel atau kertas biasa yang dibubuhi materai cukup.
- Surat perjanjian dibuat rasa ikhlas, rela, tanpa paksaan.
- Isi surat perjanjian harus disetujui oleh kedua belah pihak yang berjanji.
- Pihak yang berjanji harus sudah dewasa dan dalam keadaan waras dan sadar.
- Isi surat perjanjian harus jelas dan tidak mempunyai peluang untuk ditafsirkan secara berbeda.
- si surat perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan norma susila yang berlaku.
Manfaat surat perjanjian :
- Memberikan rasa tenang bagi kedua belah pihak yang berjanji karena terdapatnya kepastian didalam surat perjanjian.
- Mengetahui secara jelas batasan antara hak dan kewajiban pihak-pihak yang berjanji.
- Menghindari terjadinya perselisihan.
- Bahan penyelesaian perselisihan atau perkara yang mungkin timbul akibat suatu perjanjian.
Jenis-jenis surat perjanjian
Contoh Surat Perjanjian
SURAT PERJANJIAN
No. I/SP/PT.NA/III/2013
.......................................Kami yang bertanda tangan dibawah ini :Nama : JUNIOR LIMNo. KTP : xxxx xxxx xxxxJabatan : ManajerDalam hal ini bertindak dan atas nama PT. NILO ABADI selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.Nama : MILA TINANo. KTP : xxxx xxxx xxxxJabatan : -Dalam hal ini bertindak dan atas nama diri sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah melakukan kesepakatan perjanjian berupa PERJANJIAN KERJA dengan ketentuan sebagai berikut :Pasal 1
Jenis PekerjaanPIHAK PERTAMA akan memberikan pekerjaan kepada PIHAK KEDUA berupa penggarapan konstruksi baja sebuah gudang dengan ukuran 20 m2 x 18 m2.Pasal 2
MekanismePIHAK PERTAMA akan menyediakan semua matrial yang diperlukan untuk melakukan penggarapan konstruksi baja hingga selesai.Pasal 3
PembayaranPIHAK PERTAMA akan memberikan upah kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan cara pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yaitu:Pembayaran pertama dilakukan ketika progres pekerjaan sudah mencapai volume 30 %, dan pembayaran kedua akan dilakukan maksimal tiga hari setelah pekerjaan selesai.Pasal 4
KetentuanPIHAK PERTAMA berhak untuk tidak melakukan pembayaran kepada PIHAK KEDUA apabila PIHAK KEDUA tidak menyelesaikan penggarapan konstruksi baja ruangan berukuran 20 m2 x 18 m2 hingga selesai.Demikian surat perjanjian ini kami buat tanpa ada paksaaan dari pihak manapun dan atas keinginan kedua belah pihak sendiri.Pekalongan, 16 Juli 2013Yang membuat perjanjian,
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUAPT. NILO ABADI
JUNIOR LIM MILA TINA
Pada kolom tandatangan surat perjanjian harus disertakan materai 6000 rupiah agar memperkuat surat perjanjian yang dibuat. sehingga ketika salah satu dari pihak yang bersangkutan melanggar perjanjian yang telah dispakati makan surat perjanjian yang sudah dibuat dan ditandatangani diatas materai dapat menjadi bukti untuk memproses hukum dan jangan lupa ketika penadatanganan surat wajib diikuti saksi dari keduabelah pikah. Bagai mana mudah bukan membuat surat perjanjian yang baik dan benar. semoga contoh surat pejanjian yang saya buat ini dapat bermanfaat untuk anda. Terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar