SURAT KETERANGAN HIBAH
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Wildan Fadilah
Tempat /Tgl Lahir : Bandung, 10 Januari 1985
Pekerjaaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Martadinata E No. 01 LK II
Disebut Pihak Pertama yang menghibahkan.
Nama : Anggara Kevin
Tempat /Tgl Lahir : Cirebon, 09 Mei 1985
Pekerjaaan : Mahasiswa
Alamat : Jl. Martadinata B No. 11 LK II
Disebut Pihak Kedua yang menerima Hibah.
Pihak Pertama menghibahkan sebidang tanah kepada Pihak Kedua dengan luas tanah / bangunan 10 m2 ( Sepuluh meter persegi) yang berlokasi di Jl. Martadinata E No. 01 Lk III, Kelurahan Sukamaju Kecamatan Baregbeg, Ciamis.
Dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan : Monalisa
Sebelah Timur berbatasan dengan : Eci
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Wildan Fadilah
Tempat /Tgl Lahir : Bandung, 10 Januari 1985
Pekerjaaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Martadinata E No. 01 LK II
Disebut Pihak Pertama yang menghibahkan.
Nama : Anggara Kevin
Tempat /Tgl Lahir : Cirebon, 09 Mei 1985
Pekerjaaan : Mahasiswa
Alamat : Jl. Martadinata B No. 11 LK II
Disebut Pihak Kedua yang menerima Hibah.
Pihak Pertama menghibahkan sebidang tanah kepada Pihak Kedua dengan luas tanah / bangunan 10 m2 ( Sepuluh meter persegi) yang berlokasi di Jl. Martadinata E No. 01 Lk III, Kelurahan Sukamaju Kecamatan Baregbeg, Ciamis.
Dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan : Monalisa
Sebelah Timur berbatasan dengan : Eci
Sebelah Barat berbatasan dengan : Deni
Sebelah Selatan berbatasan dengan : Sahlan
Demikian Surat Hibah ini dibuat dengan dengan sebenar-benarnya dan tidak ada paksaan dari pihak manapun dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya .
Penerima Hibah (Pihak Ke-II) Ciamis,…………………
Sebelah Selatan berbatasan dengan : Sahlan
Demikian Surat Hibah ini dibuat dengan dengan sebenar-benarnya dan tidak ada paksaan dari pihak manapun dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya .
Penerima Hibah (Pihak Ke-II) Ciamis,…………………
Anggara Kevin Pemberi Hibah (Pihak Ke-I)
Wildan Fadilah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar